KURIKULUM
SEKOLAH DASAR NEGERI
AYUNAN PAPAN
TAHUN AJARAN 2012 / 2013
NAMA SEKOLAH :
AYUNAN PAPAN
ALAMAT SEKOLAH :
DESA AYUNAN PAPAN BLOK B
KECAMATAN : LOKPAIKAT
KABUPATEN : TAPIN
PROPINSI : KALIMANTAN
SELATAN
KURIKULUM
SDN AYUNAN
PAPAN
Telah diperiksa, disetujui dan disahkan oleh
Ketua Komite Sekolah dan Kepala Sekolah SDN Ayunan Papan
Pada tanggal 27 Agustus 2012
Menyetujui:
Ketua Komite Sekolah,
|
Mengesahkan:
Kepala Sekolah,
|
Z U L K I F L I
|
Fitriansyah, S.Pd
|
Mengetahui :
Kepala UPT Disdik Kec. Lokpaikat
MOHAMMAD ILHAM, M.Pd
NIP: 19630712 198803 1
021
|
Mengetahui :
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Tapin
|
H. AHMAD NABHANI, S.Pd
Pembina Tk.I
NIP:
19570124 198212 1 001
|
KATA PENGANTAR
Alhamdulilah, segala puji syukur kami
panjatkan kepada Allah SWT, atas izin-Nya kami dapat menyusun Kurikulum SDN Ayunan Papan
Kurikulum SDN Ayunan Papan memuat Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan
Pendidikan, Standar Kompetensi Lulusan, Struktur dan Muatan kurikulum, serta
Kalender Pendidikan. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan selanjutnya
dijabarkan menjadi visi, misi, dan tujuan sekolah yang lebih terukur
pencapaiannya. Standar kompetensi lulusan memuat standar kompetensi yang harus dikuasai
peserta didik pada semua mata pelajaran. Adapun stuktur dan muatan kurikulum
Pendidikan Dasar tertuang dalam standar
isi yang dikembangkan dalam beberapa mata pelajaran (Agama dan Akhlak mulia,
IPTEK, Estetika, Jasmani, Olahraga dan Kesehatan). Muatan kurikulum meliputi
mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban
belajar, kenaikan kelas dan pendidkan
kecakapan hidup. Sedangkan kalender pendidikan berisi kalender pendidikan yang
digunakan oleh sekolah, yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah,
karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan tetap
mengacu pada kalender pendidikan dalam
standar isi.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak
yang telah membantu penyusunan kurikulum ini.
Akhirnya, semoga Kurikulum SDN Ayunan
Papan ini dapat dilaksanakan
dan dikembangkan untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional.
Rantau, Agustus 2012
Kepala Sekolah,
Fitriansyah, S.Pd.
NIP. 131 205 139
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL 1
HALAMAN PENGESAHAN 2
KATA PENGANTAR 3
DAFTAR ISI 4
BAB I PENDAHULUAN
A. RASIONAL 5
B. TUJUAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM 6
C. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN
KURIKULUM 6
D. LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM 8
BAB II TUJUAN
PENDIDIKAN DASAR, VISI, MISI DAN TUJUAN
SEKOLAH SERTA ISTILAH DALAM KTSP 10
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM 13
BAB IV PENUTUP 26
LAMPIRAN-LAMPIRAN
- PROGRAM TAHUNAN DAN PROGRAM SEMESTER
- SILABUS MATA PELAJARAN
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL
- KALENDER PENDIDIKAN TAHUN 2012/2013
- SK TIM PENGEMBANG KURIKULUM SEKOLAH
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Rasional
Perubahan paradigma penyelenggaran pendidikan
dari sentralisasi kedesentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan
pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum
sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga
mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada
semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar
pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada
Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar
kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional
Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) Sekolah Dasar Negeri Ayunan Papan dikembangkan sebagai
perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun
oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di
bawah koordinasi dan Supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan,
serta dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari LPMP
Kalimantan Selatan baik langsung maupun tidak langsung.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya
sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan
dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar
kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas
dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulumlah yang akan membumikan kurikulum ini.
Dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga
hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan
bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka
pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan,
membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang,
menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan
menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Sekolah Dasar Negeri Ayunan Papan.
B.
Tujuan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Dasar ini disusun sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah. Hal ini
dimaksudkan dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan di sekolah dasar.
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan. Pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
C.
Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannnya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian
tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada
peserta didik.
2. Beragam
dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis
pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama,
suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum
meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan
isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan
memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan
sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran
yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan.
6. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan
informal dengan memperhatikan kondisi
dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan Bhineka Tunggal Ika dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
D.
Landasan
Pengembangan Kurikulum
a.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 38 Ayat 2 dan Pasal 51 Ayat
1
b.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 17 Ayat 2, dan Pasal 49
Ayat 1
c.
Peraturan
Mendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
d.
Peraturan
Mendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Stándar SKL.
e. Peraturan Mendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan
permen diknas nomor 22 dan 23.
f. Peraturan Mendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan
g. Peraturan Mendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar
Penilaian
h. Peraturan Mendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar
Sarana
i. Peraturan Mendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar
Proses
j. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor ............. Tahun ................. tentang Khataman Al Qur’an bagi Peserta didik pada
Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten
Tapin
k. Peraturan Daerah Kabupaten
Tapin Nomor .......... Tahun ..................... tentang Sistem Pendidikan
BAB II
TUJUAN
PENDIDIKAN DASAR, VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
SERTA
ISTILAH DALAM KTSP
1.
Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan. Pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup
mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Visi:
CERDAS, TERAMPIL DAN SOPAN SANTUN
3. Misi:
o
Melaksanakan
Pembelajaran & Bimbingan Yang Kreatif,
Efektif dan Menyenangkan.
o
Mengembangkan
Keterampilan Lokal.
o
Menumbuhkan
Sopan Santun Sesuai Norma Lingkungan Setempat.
4. Tujuan
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan
dasar kecerdasan. Pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Merujuk pada tujuan
pendidikan dasar tersebut, maka tujuan Sekolah
Dasar Negeri Ayunan Papan adalah
sebagai berikut.
a.
Membentuk
peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa serta berakhlak mulia.
b.
Dapat mengamalkan ajaran agama hasil proses
pembelajaran dan kegiatan pembiasaan
c.
Meningkatkan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas
dirinya sebagai manusia
d.
Mengenal,
menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan
kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri
e.
Menguasai
dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke
sekolah yang lebih tinggi
f.
Meraih prestasi akademik maupun non-akademik
sesuai kemampuan.
g.
Meningkatkan
sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan
dan harmoni
h.
Meningkatkan
potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat
i.
Menjadi sekolah pelopor dan penggerak di
lingkungan masyarakat sekitar
j.
Menjadi sekolah yang diminati masyarakat
k.
Menciptakan
“Sekolah hijau” untuk memotivasi siswa bahwa lingkungan hijau sebagai suatu
kebutuhan
5.
Pengertian Istilah dalam KTSP
a. Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan panduan dalam mencapai
tujuan pendidikan yang dimaksud.
b. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,
dan silabus.
c. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi
, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke
dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran
d. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar.
e. Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk
kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif
dan hari libur.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam
kegiatan pembelajaran. Struktur dan muatan kurikulum pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat
(1) menyatakan bahwa Struktur dan muatan kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai
berikut.
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3)
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi
(4)
Kelompok mata pelajaran estetika
(5)
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kurikulum
dan silabus SD menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan
menulis, kecakapan berhitung, serta kemampuan berkomunikasi.
Tabel berikut adalah cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
|
Agama dan
Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama.
|
2.
|
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk
peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta
peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan
wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara,
penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian
lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial,
ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti
korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3.
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD dimaksudkan untuk mengenal,
menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan
kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan
sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan
dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta
harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual
sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan
kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD
dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan
kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat
yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan
seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba,
HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk
mewabah.
|
Adapun Kelompok mata pelajaran tersebut
dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana
diuraikan dalam PP
19/2005 Pasal 7.
(1) Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD dilaksanakan melalui muatan
dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan
teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan.
(2) Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD dilaksanakan melalui
muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan
budaya, dan pendidikan jasmani.
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi pada SD dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa,
matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial,
keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
(4) Kelompok mata pelajaran estetika pada
SD dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya,
keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga,
dan kesehatan pada SD dilaksanakan
melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan
kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
Struktur kurikulum SDN Ayunan Papan meliputi substansi
pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun
mulai kelas I sampai dengan kelas VI.
Struktur kurikulum SDN Ayunan Papan disusun berdasarkan beban belajar yang
tercantum dalam struktur kurikulum yang dikeluarkan BNSP , dengan ketentuan
sebagai berikut :
a. Kurikulum
SDN Ayunan Papan memuat 8 mata pelajaran, 2 muatan lokal dan pengembangan diri.
b. Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ”IPA terpadu” dan ”IPS terpadu”
c.
Pembelajaran di kelas I s.d. III dilaksanakan
melalui pendekatan tematik, Kelas IV s.d. VI melalui pendekatan mata pelajaran.
d.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
e.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran kurang lebih 34-38 mgg.
STRUKTUR KURIKULUM SDN AYUNAN PAPAN
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV, V, VI
|
|
A. Mata
Pelajaran
|
||||
1. Pendidikan Agama
|
3
|
|||
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
|||
3. Bahasa Indonesia
|
6
|
|||
4. Matematika
|
6
|
|||
5. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
|||
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
3
|
|||
7. Seni Budaya dan Keterampilan
|
4
|
|||
8. Penjasorkes
|
4
|
|||
B. Muatan Lokal
|
||||
1.
Bahasa Inggris
|
2
|
|||
2.
Pend. Baca Tulis Al-Quran
|
2
|
|||
C. Pengembangan Diri
|
||||
*kegiatan
terjadwal
|
2*
|
|||
Jumlah
|
30
|
31
|
32
|
36
|
URAIAN STRUKTUR KURIKULUM
Komponen
|
Pembagian Mata Pelajaran
|
|||||
Kelas
|
Kelas
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
A. Mata Pelajaran
|
Pendekatan Tematik
|
Pendekatan Mata
Pelajaran
|
||||
1.
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa Indonesia
|
7
|
7
|
7
|
6
|
6
|
6
|
4.
Matematika
|
7
|
7
|
7
|
7
|
7
|
7
|
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
|
2
|
3
|
4
|
4
|
4
|
4
|
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
2
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
7.
Seni Budaya & Keterampilan
|
2
|
2
|
2
|
4
|
4
|
4
|
8.
Penjasorkes
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
B. Muatan Lokal
|
||||||
1. Pend. Baca Tulis Al-Quran
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2. Bahasa Inggris
|
-
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
30
|
31
|
32
|
36
|
36
|
36
|
C.
Pengembangan Diri *
|
Baca keterangan di bawah ini
|
* PENGEMBANGAN DIRI
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan
terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegitan tidak terprogram dilaksanakan
secara lansung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang
diikuti oleh semua peserta didik.
Kegiatan terprogram terdiri atas dua komponen:
- Pelayanan konseling, meliputi pengembangan:
a. kehidupan pribadi
b. kemampuan sosial
c. kemampuan belajar
d. wawasan dan perencanaan karir
- Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan:
a. kepramukaan
b. latihan kepemimpinan, ilmiah
remaja, palang merah remaja
c. seni, olahraga, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan
BENTUK-BENTUK PELAKSANAAN
1.
Kegiatan pengembangan diri secara terprogram
dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu
tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui
penyelenggaraan:
a.
layanan dan kegiatan pendukung konseling
b.
kegiatan ekstra kurikuler.
2.
Kegiatan
pengembangan diri secara tidak terprogram
dapat dilaksanakan sebagai berikut.
a.
Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal,
seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan,
pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
b.
Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus
seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya,
antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
c.
Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku
sehari-hari seperti: berpakaian rapi,
berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang
lain, datang tepat waktu.
B. Muatan
Kurikulum di SDN Ayunan
Papan
Berdasarkan pasal 8 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa (1)
Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam
kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional
Pendidikan.
Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran, 2 muatan
lokal, dan pengembangan diri.
I. Mata
Pelajaran
Mata Pelajaran di SDN Ayunan
Papan terdiri dari
8 mata pelajaran :
1.
Pendidikan Agama
Tujuan yang ingin dicapai :
a)
Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian,
pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan,
serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia
muslim yang terus berkembang keimanan
ketaqwaan kepada Allah SWT.
b)
Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan
berakhlak mulia, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas,
produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan
secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas
sekolah.
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan yang ingin dicapai :
a) Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam
menanggapi isu kewarganegaraan
b) Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan
bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
serta anti-korupsi
c) Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk
diri berdasarkan karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya
d) Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan
dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi
Bahasa Indonesia
Tujuan yang ingin dicapai :
a.
Berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan
maupun tulis
b.
Menghargai
dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa
negara
c.
Memahami
bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan
d.
Menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan
intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
e.
Menikmati
dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi
pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
f.
Menghargai
dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual
manusia Indonesia.
3.
Matematika
Tujuan yang ingin dicapai :
a.
Memahami
konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan
konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan
masalah
b.
Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
c.
Memecahkan
masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika,
menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
d.
Mengomunikasikan
gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas
keadaan atau masalah
e.
Memiliki
sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin
tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan
percaya diri dalam pemecahan masalah.
4.
Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan yang ingin dicapai :
a.
Memperoleh
keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan,
keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
b.
Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
c.
Mengembangkan
rasa ingin tahu, sikap positip dan
kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA,
lingkungan, teknologi dan masyarakat.
d.
Mengembangkan
keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan
membuat keputusan.
e.
Meningkatkan
kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga
dan melestarikan lingkungan alam.
f.
Meningkatkan
kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu
ciptaan Tuhan.
g.
Memperoleh
bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP/MTs atau pendidikan yang sederajat.
5.
Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan yang ingin dicapai :
a. Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat
dan lingkungannya
b. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis,
rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan
keterampilan dalam kehidupan sosial
c. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai
sosial dan kemanusiaan
d. Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerjasama &
berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan
global.
6.
Seni Budaya dan Keterampilan
Tujuan yang ingin dicapai :
a. Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan
keterampilan
b. Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya keterampilan
c. Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
d. Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan
keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global
7.
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan yang ingin dicapai :
a.
Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan
pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai
aktivitas olahraga yang terpilih
b.
Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
c.
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
d.
Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi
nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
e. Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin,
bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
f. Mengembangkan keterampilan untuk menjaga
keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
g. Memahami konsep aktivitas jasmani dan
olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan
fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki
sikap yang positif
II.
Muatan Lokal
Muatan Lokal di SDN Ayunan
Papan terdiri atas:
1.
Bahasa Inggris
Tujuan yang ingin dicapai :
a. Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan
secara terbatas untuk mengiringi
tindakan (language accompanying action) dalam konteks sekolah
b. Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa
Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global
c. Membekali siswa didik dengan pengetahuan berbasis
internasional untuk
pendidikan lebih lanjut.
2. Pendidikan Baca Tulis Al-Quran
Tujuan yang ingin dicapai :
a. Agar setiap peserta didik di SDN Ayunan Papan yang
beragama Islam mampu membaca dan menulis Al Qur’an secara baik dan benar
b. Menghasilkan lulusan SD yang
mempunyai kecakapan & kemampuan membaca Al Qur’an dengan Fasih, menulis, memahami
& menghayati serta mengamalkan isi kandungan Al Quran.
C.
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar merupakan tingkat ketercapaian
kemampuan setelah siswa mengikuti kegiatan pembelajaran. Ketuntasan belajar setiap komponen mata pelajaran, muatan
lokal dan pengembangan diri yang telah ditetapkan dalam nilai berkisar antara 0-100%
Penentuan ketuntasan belajar di SDN Ayunan
Papan ditetapkan dengan
melihat 3 aspek, yaitu :
1) tingkat kerumitan setiap mata pelajaran (kompleksitas),
2) tingkat kemampuan siswa peserta didik secara umum
(intake
siswa), dan
3) daya dukung sekolah.
SKL pada
jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
SKL SDN Ayunan
Papan mengacu pada permen
nomor 23 tahun 2006 tentang SKL SD.
Ketuntasan belajar ditetapkan oleh rapat
kelompok kerja guru Sekolah Dasar Negeri Ayunan Papan setiap awal tahun pelajaran. Hal ini
dimaksudkan agar terjadinya peningkatan yang diharapkan dari tahun ke tahun
sampai pada batas maksimal.
Ketuntasan secara terperinci dapat dilihat
pada lampiran dari Kurikulum SDN Ayunan Papan ini pada dokumen 2.
Ketuntasan belajar dapat pula dijadikan
sebagai gambaran pencapaian hasil belajar pada saat itu. Oleh sebab itu grafik
pencapaiannya diharapkan menurut grafik menaik.
STANDAR
KETUNTASAN BELAJAR SDN AYUNAN
PAPAN
TAHUN
PELAJARAN 2012/2013
NO
|
KOMPONEN
|
KETUNTASAN BELAJAR
|
|||||
KELAS
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
A.
B.
|
Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya & keterampilan
8. Penjasorkes
Muatan Lokal
1. Bahasa Inggris
2. Pend. Baca Tulis Al-Quran
|
62
60
62
60
60
60
60
60
-
62
|
62
62
62
61
61
61
62
62
-
62
|
62
62
63
61
61
62
62
62
-
63
|
63
63
63
62
62
62
62
62
45
63
|
63
63
63
62
62
62
63
63
45
63
|
63
63
63
62
62
62
63
63
50
63
|
D. Beban Belajar
Beban Belajar di SDN Ayunan
Papan tahun Pelajaran 2012/2013 dapat digambarkan
seperti pada tabel berikut :
Kelas
|
Jampel
(menit)
|
Jumlah Jampel Perminggu
|
Minggu Efektif Pertahun
|
I
|
35 menit perjam
pelajaran
|
30
|
18 minggu
21 minggu
39 minggu
|
II
|
31
|
||
III
|
32
|
||
IV - VI
|
36
|
E.
Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan
pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh sekolah dengan
memperhatikan beberapa aspek pengajaran, yaitu :
1. Kriteria
kenaikan kelas
·
Siswa telah menyelesaikan dan menuntaskan seluruh
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan ketetapan BNSP dalam
standar isi. Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai
tugas/PR, nilai tes tengah semester dan
nilai tes akhir semester dijumlahkan
untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran. Perolehan
nilai siswa kemudian dibandingkan dengan KKM yang dirumuskan oleh SDN Ayunan
Papan
·
Memiliki rapor di kelasnya masing-masing.
2. Penentuan
kenaikan kelas
·
Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh
sekolah dalam suatu rapat Dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek penilaian (penilaian
sikap/penguatan karakter bangsa, keterampilan, dan pengetahuan) dan kehadiran
siswa yang bersangkutan. Catatan kepribadian siswa minimal ”baik” dan tingkat
kehadiran siswa minimal 90% dari kehadiran seluruhnya.
·
Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya
dituliskan naik ke kelas / ke jenjang berikutnya.
·
Siswa harus tetap mengulang di kelas yang sama bila
tidak menuntaskan lebih dari 3 mata pelajaran (sesuai dengan KKM Mata Pelajaran
SDN Ayunan Papan) pada jenjang kelas yang bersangkutan. Ketika mengulang di
kelas yang sama, nilai siswa untuk semua standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang ketuntasannya belajar sudah tercapai minimal sama dengan yang pernah
dicapai pada tahun sebelumnya. Siswa yang memiliki keterbatasan dan gangguan
khusus sehingga tidak memungkinkan untuk berhasil mencapai ketuntasan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang sudah ditargetkan akan dibantu untuk
mencapainya.
E. Kelulusan
1.
Kriteria Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP
19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan
pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a. Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran pada sekolah dasar.
b. Memperoleh nilai minimal baik
pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata
pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan;
c. Lulus ujian sekolah dasar untuk kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi; dan
d. Lulus Ujian Daerah / Nasional
(UASBN)
2. Penentuan kelulusan
Hasil ujian dituangkan
kedalam blangko daftar nilai ujian hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan
pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan sebagai berikut :
·
Penentuan
siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan
mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/prilaku/ budi pekerti
siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan. Memiliki nilai rapor
kelas VI semester 1 dan 2.
·
Telah
mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai yang diujikan, minimal nilai
masing-masing mata pelajaran 6,00.
·
Telah
mengikuti dan lulus ujian nasional.
·
Siswa
yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan nilai rapor sampai dengan semester 2
kelas VI Sekolah Dasar.
·
Siswa
yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk
kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender
pendidikan mencakup permulaan tahun
ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Kalender pendidikan SDN Ayunan Papan terlampir.
BAB IV
PENUTUP
Demikian uraian tentang Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Ayunan
Papan Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin Tahun Pelajaran 2012/2013. Kurikulum ini dilengkapi Dokumen 2 KTSP dan
Telaah SDN Ayunan Papan
Adapun dokumen 2 KTSP SDN Ayunan Papan yang dilampirkan sebagai berikut :
- Program Tahunan
- Program Semester
- Silabus
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- Kriteria Ketuntasan Minimal Mata Pelajaran
- SK Tim Pengembang Kurikulum Sekolah
Dengan demikian, kami berharap agar pelaksanaannya dapat
berjalan dengan baik dan lancar sehinga tercapai segala tujuan yang telah
dirumuskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar