Bilah

SDN Ayunan Papan dengan Visi : Cerdas, terampil dan sopan santun dan Misi : 1. Mengembangkan pembelajaran dan bimbingan dengan efektif, kreatif dan menyenangkan 2. Mengembangkan keterampilan setempat dan 3. Menumbuhkan budaya sopan santun sesuai dengan norma setempat

KTSP 2011-2012

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SD NEGERI AYUNAN PAPAN
KECAMATAN LOK PAIKAT KABUPATEN TAPIN
KALIMANTAN SELATAN
TAHUN PELAJARAN 2011-2012



KATA PENGANTAR

Alhamdulilah, segala puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, atas izin-Nya kami dapat menyusun Kurikulum SDN Ayunan Papan
Kurikulum SDN Ayunan Papan  memuat Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan, Standar Kompetensi Lulusan, Struktur dan Muatan kurikulum, serta Kalender Pendidikan. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan selanjutnya dijabarkan menjadi visi, misi, dan tujuan sekolah yang lebih terukur pencapaiannya. Standar kompetensi lulusan memuat standar kompetensi yang harus dikuasai peserta didik pada semua mata pelajaran. Adapun stuktur dan muatan kurikulum Pendidikan Dasar  tertuang dalam standar isi yang dikembangkan dalam beberapa mata pelajaran (Agama dan Akhlak mulia, IPTEK, Estetika, Jasmani, Olahraga dan Kesehatan). Muatan kurikulum meliputi mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kenaikan kelas dan  pendidkan kecakapan hidup. Sedangkan kalender pendidikan berisi kalender pendidikan yang digunakan oleh sekolah, yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan tetap mengacu pada kalender pendidikan  dalam standar isi.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan kurikulum ini.
Akhirnya, semoga Kurikulum SDN Ayunan Papan ini dapat dilaksanakan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   
Rantau,  Juli 2011
Kepala Sekolah,

Fitriansyah, S.Pd.
NIP: 19630707 198305 1 004

BAB I  
PENDAHULUAN

A.    Rasional
Perubahan paradigma penyelenggaran pendidikan dari sentralisasi kedesentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
           Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) Sekolah Dasar Negeri Ayunan Papan dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan Supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari LPMP Kalimantan Selatan baik langsung maupun tidak langsung.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulumlah  yang akan membumikan kurikulum ini.
Dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Sekolah Dasar Negeri Ayunan Papan.
B.     Tujuan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar  ini disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah. Hal ini dimaksudkan  dalam rangka mencapai tujuan pendidikan di sekolah dasar.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan. Pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
C.    Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannnya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan  Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
D.    Landasan Pengembangan Kurikulum
a.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan      Nasional   Pasal 38 Ayat 2 dan  Pasal 51 Ayat 1
b.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  Pasal 17 Ayat 2, dan Pasal 49 Ayat 1
c.       Peraturan Mendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
d.      Peraturan Mendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Stándar SKL.
e.       Peraturan Mendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permen diknas nomor 22 dan 23.
f.       Peraturan Mendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
g.      Peraturan Mendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian
h.      Peraturan Mendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana
i.        Peraturan Mendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
j.        Peraturan Daerah  Kabupaten Tapin Nomor ............. Tahun ................. tentang Khataman Al Qur’an bagi Peserta didik pada Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten  Tapin
k.      Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor .......... Tahun ..................... tentang Sistem Pendidikan
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN DASAR, VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
SERTA ISTILAH DALAM KTSP

1.      Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan. Pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.      Visi:
Membentuk siswa yang beriman dan bertaqwa, berprestasi tinggi, berbudaya dan berbudi pekerti luhur, dan berwawasan lingkungan
3.      Misi:
2.1. Menanamkan keyakinan akidah melalui pengamalan ajaran agama.
2.2. Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan .
2.3.  Mengembangkan pengetahuan di bidang Iptek, bahasa, olahraga, kesehatan, dan seni budaya sesuai dengan bakat, minat dan potensi siswa.
2.4. Menjalin kerjasama yang harmonis antara warga sekolah dan lingkungan.
2.5.  Menanamkan budaya cinta lingkungan hidup yang hijau sebagai suatu kebutuhan.
4.       Tujuan
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan. Pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Merujuk pada tujuan pendidikan dasar tersebut, maka tujuan Sekolah Dasar Negeri Ayunan Papan adalah sebagai berikut.
a.       Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
b.      Dapat mengamalkan ajaran agama hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan
c.       Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia
d.      Mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri
e.       Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi
f.       Meraih prestasi akademik maupun non-akademik sesuai kemampuan.
g.      Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni
h.      Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat
i.        Menjadi sekolah pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat sekitar
j.        Menjadi sekolah yang diminati masyarakat
k.      Menciptakan “Sekolah hijau” untuk memotivasi siswa bahwa lingkungan hijau sebagai suatu kebutuhan
5.      Pengertian Istilah dalam KTSP
 a. Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan panduan dalam mencapai tujuan pendidikan yang dimaksud.
b. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
c. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran
d. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
      Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
e.  Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Struktur dan muatan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Struktur dan muatan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan menengah  meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia 
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3) Kelompok mata pelajaran  ilmu pengetahuan dan teknologi
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
            Kurikulum dan silabus SD menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung, serta kemampuan berkomunikasi.
Tabel berikut adalah cakupan Kelompok Mata Pelajaran

No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.



Adapun Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan.
(2)  Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
(3)  Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
(4)  Kelompok mata pelajaran estetika pada SD dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
(5)  Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan  pada SD dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.  
Struktur kurikulum SDN Ayunan Papan meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI.
Struktur kurikulum SDN Ayunan Papan  disusun berdasarkan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum yang dikeluarkan BNSP , dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       Kurikulum SDN Ayunan Papan memuat 8 mata pelajaran, 2 muatan lokal dan pengembangan diri.
b.      Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ”IPA terpadu” dan ”IPS terpadu”
c.       Pembelajaran di kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, Kelas IV s.d. VI melalui pendekatan mata pelajaran.
d.      Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
e.       Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran  kurang lebih 34-38 mgg.
STRUKTUR KURIKULUM SDN AYUNAN PAPAN

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
I
II
III
IV, V, VI
A. Mata Pelajaran
Pendekatan Tematik

1.    Pendidikan Agama
3
2.    Pendidikan Kewarganegaraan
2
3.    Bahasa Indonesia
6
4.    Matematika
6
5.    Ilmu Pengetahuan Alam
4
6.    Ilmu Pengetahuan Sosial
3
7.    Seni Budaya dan Keterampilan
4
8.    Penjasorkes
4
B. Muatan Lokal

1.      Bahasa Inggris
2
2.      Pend. Baca Tulis Al-Quran
2
C. Pengembangan Diri

*kegiatan terjadwal
2*
Jumlah
30
31
32
36
URAIAN STRUKTUR KURIKULUM
Komponen
Pembagian Mata Pelajaran
Kelas
Kelas
I
II
III
IV
V
VI
A. Mata Pelajaran
Pendekatan Tematik
Pendekatan Mata Pelajaran
1.    Pendidikan Agama
3
3
3
3
3
3
2.    Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2
3.    Bahasa Indonesia
7
7
7
6
6
6
4.    Matematika
7
7
7
6
6
6
5.    Ilmu Pengetahuan Alam
2
3
4
4
4
4
6.    Ilmu Pengetahuan Sosial
2
2
2
3
3
3
7.    Seni Budaya & Keterampilan
2
2
2
4
4
4
8.    Penjasorkes
3
3
3
4
4
4
B. Muatan Lokal






1. Pend. Baca Tulis Al-Quran
2
2
2
2
2
2
2. Bahasa Inggris
-
-
-
2
2
2
Jumlah
30
31
32
36
36
36
C. Pengembangan Diri *
Baca keterangan di bawah ini



* PENGEMBANGAN DIRI
      Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegitan tidak terprogram dilaksanakan secara lansung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.
Kegiatan terprogram terdiri atas dua komponen:
  1. Pelayanan konseling, meliputi pengembangan:
a.  kehidupan pribadi 
b.  kemampuan sosial
c.  kemampuan belajar
d.  wawasan dan perencanaan karir
  1. Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan:
a.  kepramukaan
b.  latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang merah remaja
c.  seni, olahraga, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan

BENTUK-BENTUK PELAKSANAAN
1.      Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual,  kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan:
a.      layanan dan kegiatan pendukung konseling
b.      kegiatan ekstra kurikuler.
2.      Kegiatan  pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut.
a.      Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
b.      Spontan, adalah kegiatan  tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
c.       Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti:   berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.

B.    Muatan Kurikulum di SDN Ayunan Papan
Berdasarkan pasal 8 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa (1) Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar. Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran, 2 muatan lokal, dan pengembangan diri.

I.    Mata Pelajaran
Mata Pelajaran di SDN Ayunan Papan  terdiri dari  8 mata pelajaran :
1.      Pendidikan Agama
Tujuan yang ingin dicapai :
a)        Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan  ketaqwaan kepada Allah SWT.
b)        Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan yang ingin dicapai :
a)        Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
b)       Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
c)      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter masyarakat Indonesia agar dapat  hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
d)     Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
    Bahasa Indonesia
Tujuan yang ingin dicapai :
a.       Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
b.      Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
c.       Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
d.      Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan  intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
e.       Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
f.       Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
3.      Matematika
Tujuan yang ingin dicapai :
a.       Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
b.      Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan  matematika
c.       Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
d.      Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
e.       Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
4.      Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan yang ingin dicapai :
a.       Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
b.      Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
c.       Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip  dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan,  teknologi dan masyarakat.
d.      Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
e.       Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
f.       Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
g.      Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs atau pendidikan yang sederajat.
5.      Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan yang ingin dicapai :
a.       Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
b.      Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa  ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan  dalam kehidupan sosial
c.       Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan     kemanusiaan
d.  Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama &  berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
6.      Seni Budaya dan Keterampilan
Tujuan yang ingin dicapai :
a.         Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan
b.        Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya  keterampilan
c.       Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
d.      Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global
7.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan yang ingin dicapai :
a.       Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas olahraga yang terpilih
b.      Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
c.       Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
d.      Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
e.       Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
f.       Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
g.      Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif
II.    Muatan Lokal
Muatan Lokal di SDN Ayunan Papan terdiri atas:
1.      Bahasa Inggris
Tujuan yang ingin dicapai :
a.         Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan  secara terbatas untuk mengiringi tindakan (language accompanying action) dalam konteks sekolah
b.        Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global
c.         Membekali siswa didik dengan pengetahuan berbasis internasional untuk pendidikan lebih lanjut.
2. Pendidikan Baca Tulis Al-Quran
Tujuan yang ingin dicapai :
a.  Agar setiap peserta  didik di SDN Ayunan Papan  yang beragama Islam mampu membaca dan menulis Al Qur’an secara baik dan benar
b.  Menghasilkan lulusan SD yang mempunyai kecakapan & kemampuan membaca Al Qur’an dengan Fasih, menulis, memahami & menghayati serta mengamalkan isi kandungan Al  Quran. 
C. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar merupakan tingkat ketercapaian kemampuan setelah siswa mengikuti kegiatan pembelajaran. Ketuntasan belajar setiap komponen mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri yang telah ditetapkan dalam nilai  berkisar antara 0-100%
Penentuan ketuntasan belajar di SDN Ayunan Papan ditetapkan dengan melihat 3 aspek, yaitu :
1) tingkat kerumitan setiap mata pelajaran (kompleksitas),
2) tingkat kemampuan siswa peserta didik secara umum (intake
    siswa), dan
3) daya dukung sekolah.
SKL pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
SKL SDN Ayunan Papan mengacu pada permen nomor 23 tahun 2006 tentang SKL SD.
Ketuntasan belajar ditetapkan oleh rapat kelompok kerja guru Sekolah Dasar Negeri Ayunan Papan setiap awal tahun pelajaran. Hal ini dimaksudkan agar terjadinya peningkatan yang diharapkan dari tahun ke tahun sampai pada batas maksimal.
Ketuntasan secara terperinci dapat dilihat pada lampiran dari Kurikulum SDN Ayunan Papan  ini pada dokumen 2.
Ketuntasan belajar dapat pula dijadikan sebagai gambaran pencapaian hasil belajar pada saat itu. Oleh sebab itu grafik pencapaiannya diharapkan menurut grafik menaik.
STANDAR KETUNTASAN BELAJAR SDN AYUNAN PAPAN
TAHUN PELAJARAN 2011/2012

NO
KOMPONEN
KETUNTASAN BELAJAR
KELAS
I
II
III
IV
V
VI
A.








B.


Mata Pelajaran
1.  Pendidikan Agama
2.  Pendidikan kewarganegaraan
3.  Bahasa Indonesia
4.  Matematika
5.  Ilmu Pengetahuan Alam
6.  Ilmu Pengetahuan Sosial
7.  Seni Budaya & keterampilan
8.  Penjasorkes
Muatan Lokal
1.     Bahasa Inggris
2.     Pend. Baca Tulis Al-Quran

60
60
60
60
60
60
60
60

-
60


60
60
60
60
60
60
60
60

-
60


60
60
60
60
60
60
60
60

-
60

60
60
60
60
60
60
60
60

60
60


60
60
60
60
60
60
60
60

60
60

60
60
60
60
60
60
60
60

60
60




D. Beban Belajar
Beban Belajar di SDN Ayunan Papan  tahun Pelajaran 2011/2012 dapat digambarkan  seperti pada tabel berikut:

Kelas
Jampel
(menit)
Jumlah Jampel Perminggu
Minggu Efektif Pertahun
I
35 menit perjam
pelajaran
30
18 minggu
21 minggu
39 minggu
II
31
III
32
IV - VI
36



E. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh sekolah dengan memperhatikan beberapa aspek pengajaran, yaitu :
1.         Kriteria kenaikan kelas
·         Siswa telah menyelesaikan dan menuntaskan seluruh Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan ketetapan BNSP dalam standar isi. Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugas/PR, nilai tes tengah semester  dan nilai tes akhir semester  dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran. Perolehan nilai siswa kemudian dibandingkan dengan KKM yang dirumuskan oleh SDN Ayunan Papan 
·         Memiliki rapor di kelasnya masing-masing.
2.         Penentuan kenaikan kelas
·         Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat Dewan guru dengan mempertimbangkan  berbagai aspek penilaian (penilaian sikap/penguatan karakter bangsa, keterampilan, dan pengetahuan) dan kehadiran siswa yang bersangkutan. Catatan kepribadian siswa minimal ”baik” dan tingkat kehadiran siswa minimal 90% dari kehadiran seluruhnya.
·         Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas / ke jenjang berikutnya.
·         Siswa harus tetap mengulang di kelas yang sama bila tidak menuntaskan lebih dari 3 mata pelajaran (sesuai dengan KKM Mata Pelajaran SDN Ayunan Papan) pada jenjang kelas yang bersangkutan. Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai siswa untuk semua standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ketuntasannya belajar sudah tercapai minimal sama dengan yang pernah dicapai pada tahun sebelumnya. Siswa yang memiliki keterbatasan dan gangguan khusus sehingga tidak memungkinkan untuk berhasil mencapai ketuntasan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang sudah ditargetkan akan dibantu untuk mencapainya.
A.    Kelulusan
1.                  Kriteria Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a.  Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada sekolah dasar.
b.   Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. Lulus ujian sekolah dasar untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d.  Lulus Ujian Daerah / Nasional (UASBN)

2.         Penentuan kelulusan
Hasil ujian dituangkan kedalam blangko daftar nilai ujian hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan sebagai berikut :
·         Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/prilaku/ budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan. Memiliki nilai rapor kelas VI semester 1 dan 2.
·         Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai yang diujikan, minimal nilai masing-masing mata pelajaran 6,00.
·         Telah mengikuti dan lulus ujian nasional.
·         Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan nilai rapor sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
·         Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.  Kalender pendidikan SDN Ayunan Papan terlampir.

BAB IV
PENUTUP
 
Demikian uraian tentang Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Ayunan Papan  Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin Tahun Pelajaran 2011/2012. Kurikulum ini dilengkapi  Dokumen 2 KTSP dan Telaah SDN Ayunan Papan
Adapun dokumen 2 KTSP SDN Ayunan Papan  yang dilampirkan  sebagai berikut :
    1. Program Tahunan
    2. Program  Semester
    3. Silabus
    4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
    5. Kriteria Ketuntasan Minimal Mata Pelajaran
    6. SK Tim Pengembang Kurikulum Sekolah
Dengan demikian, kami berharap agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar sehinga tercapai segala tujuan yang telah dirumuskan.

Tidak ada komentar: